bpupki pada tanggal 7 agustus 1945 akhirnya dibubarkan dengan alasan bpupki singkatan dari BPUPKI akhirnya resmi dibubarkan pada tanggal 6 Agustus 1945 karena tugasnya dalam menyusun dasar negara dan UUD telah selesai. Kemudian Ir. Soekarno memutuskan
bpupki pada tanggal 7 agustus 1945 akhirnya dibubarkan dengan alasan Alasan BPUPKI diganti dengan PPKI karena BPUPKI telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan UUD bagi Negara Karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka,
kapten 77 slot Karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 karena telah menyelesaikan tugasnya. Pembubaran ini dilakukan oleh Pemerintah Jepang. Pembentukan